27 August 2008
KPU Jatim Pending Verifikasi Caleg PKB
Posted by admin under: Berita .
Belum berhentinya konflik di tubuh PKB mengharuskan KPU Jatim membatalkan verifikasi pengurus DPW PKB yang sah ke KPU Pusat. Dengan demikian pihak KPU Jawa Timur sampai dengan saat ini masih belum bisa memutuskan calon anggota legislatif (caleg) dari DPW PKB yang mana yang sah.
Keputusan penundaan ini didapat setelah KPU Jatim menggelar rapat dengan KPU Pusat di Jakarta.
Anggota KPU Jatim, Didik Prasetiyono mengatakan, pembatalan verifikasi itu lantaran KPU Pusat juga belum selesai mengklarifikasi ke DPP PKB, untuk mengetahui kepengurusan DPW mana yang diakui, apakah Hasan Aminuddin atau Imam Nahrawi.
“Kami hanya menunda dulu verifikasinya. Menunggu KPU pusat selesai klarifikasi,” kata Didik melalui pesan singkat kepada wartawan,Rabu (27/8/2008).
Didik menambahkan pihaknya juga meminta petunjuk apakah SK kepnegurusan itu harus ditandatangani oleh empat orang, yaitu Ketua Dewan Syuro Abdurrahman Wahid, sekretaris dewan syuro Muhyidin Arubusman, ketua tanfidz Muhaimin Iskandar dan sekjen Lukman Edy. Atau cukup Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy saja
“Kami akan meminta petunjuk dulu, apakah SK harus ditandatangani 4 orang yaitu ketua dewan syuro dan sekretarisnya serta ketua dewan tanfidz dan sekjennya, atau cukup ketua dewan tanfidz dan sekjen saja,” tambahnya.
Seperti diberitakan, DPW PKB pimpinan Imam Nahrawi yang berkantor di jalan Ketintang dan pimpinan Hasan Aminuddin yang berkantor di jalan Darmo Surabaya sama-sama menyerahkan daftar calegnya.
Hasan Aminuddin menyerahkan berkas 78 orang caleg, sedang Imam Nahrawi mendaftarkan 111 orang calegnya.(*/win)