27 August 2008

PWNU Jatim : “ Kuis Ramadhan Identik Dengan Judi “

Posted by admin under: Berita .

Surabaya, Wakil Rais Syuriah PW NU Jatim, KH Miftachul Akhyar yang menilai kuis Ramadhan yang ditayangkan di sejumlah stasiun televisi identik dengan judi yang diharamkan (dilarang) dalam Islam. Kalau tidak hati-hati, puasa kita akan dikotori dengan judi melalui kuis Ramadhan dengan hadiah mirip mimpi itu, katanya.

Dia menambahkan, kewajiban membayar itu dapat dilakukan langsung atau tidak langsung, seperti membayar melalui pulsa telepon premium call yang membuat penyelenggara akan menerima sejumlah uang tertentu dari para peserta, katanya menegaskan.

Setelah itu, hadiah diambilkan dari sebagian jumlah uang yang terkumpul dari pemasukan premium call itu, sehingga hukumnya haram meski diberi nama apa pun.

Letak unsur judinya terlihat pada harga yang lebih dari tarif SMS biasa. Misalnya, tarif SMS adalah Rp 250 (pasca-bayar) dan Rp 350 (prabayar), namun untuk mengirim SMS kuis tertentu menjadi Rp 1.000 (pascabayar) dan Rp 1.100 (pra bayar), katanya. Dalam hal, para pemirsa diminta tidak tergelincir hingga masuk unsur judi yang bisa mengotori ibadah Ramadhan. (*/erwin)

Leave a Reply

Search

Pages

Informasi

Archives